Jumat, 18 Januari 2013

Foto Kegiatan PSPK Bersama Dinas Peternakan Provinsi Lampung

Pendataan sapi potong-perah dan kerbau (PSPK) tahun 2011 kerja sama antara Badan Pusat Statistik dan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, salah satu kegiatannya berada di Desa  Kanyangan Kecamatan Kota Agung Barat kabupaten Tanggamus Lampung.

Jenis - jenis sapi yaitu :
 

1. Sapi LIMOUSIN (Diamond Limousin

2. Sapi PO (Peranakan Ongole)

3. Sapi BALI

4. Sapi BRAHMAN

5. Sapi BX (Brahman cross)

6. Sapi SIMMENTAL (METAL)

7. Sapi MADURA

8. Sapi BRANGUS

9. Sapi ABERDEEN ANGUS

10. Sapi ANGUS 

11. Sapi SANTA GERTRUDIS

12. Sapi DROUGHMASTER 

13. Sapi SHORTHORN

14. Sapi BEEFMASTER

15. Sapi RED ANGUS

16. Sapi CHAROLAIS

17. Sapi FH (Friesian Holstein/Fries Holland)




Foto-foto kegiatan tanggal 15 Juni 2011


Foto saya bersama rekan Dinas Peternakan Provinsi Lampung meninjau desa Kanyangan yang berpotensial untuk ternak sapi potong-perah dan kerbau

Kepala BPS kabupaten Tanggamus - Lampung Ir. Dwiyana Suharyati, MM ikut meninjau pendataan di desa Kanyangan Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus - Lampung

Ir. Dwiyana Suharyati, MM berdiskusi dengan Dinas Peternakan berkaitan PSPK 2011




Sapi PO (singkatan dari Peranakan Ongole) 

Sapi PO (singkatan dari Peranakan Ongole), di pasaran juga sering disebut sebagai Sapi Lokal atau Sapi Jawa atau Sapi Putih. Sapi PO ini hasil persilangan antara pejantan sapi Sumba Ongole (SO) dengan sapi betina Jawa yang berwarna putih. Sapi Ongole (Bos Indicus) sebenarnya berasal dari India, termasuk tipe sapi pekerja dan pedaging yang disebarkan di Indonesia sebagai sapi Sumba Ongole (SO). Warna bulu sapi Ongole sendiri adalah putih abu-abu dengan warna hitam di sekeliling mata, mempunyai gumba dan gelambir yang besar menggelantung, saat mencapai umur dewasa yang jantan mempunyai berat badan kurang dari 600 kg dan yang betina kurang dari 450 kg. Bobot hidup Sapi Peranakan Ongole (PO) bervariasi mulai 220 kg hingga mencapai sekitar 600 kg. Saat ini Sapi PO yang murni mulai sulit ditemukan, karena telah banyak disilangkan dengan sapi Brahman. Oleh karena itu sapi PO sering diartikan sebagai sapi lokal berwarna putih (keabu-abuan), berkelasa dan gelambir. Sesuai dengan induk persilangannya, maka Sapi PO terkenal sebagai sapi pedaging dan sapi pekerja, mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perbedaan kondisi lingkungan, memiliki tenaga yang kuat dan aktivitas reproduksi induknya cepat kembali normal setelah beranak, jantannya memiliki kualitas semen yang baik.  Keunggulan sapi PO ini antara lain : Tahan terhadap panas, tahan terhadap ekto dan endoparasit; Pertumbuhan relatif cepat walau pun adaptasi terhadap pakan kurang; Prosentase karkas dan kualitas daging baik.




Melihat kandang sapi.





RUMAH BISA BERJALAN DI DESA TANJUNG AGUNG

Pencacahan PPLS 2011 telah usai. Seberkas kenangan selalu teringat dan tak pernah usai. Ketika para mitra BPS telah melaksanakan tugasnya, maka setiap pengawas lapangan (PML) mendapatkan perintah untuk memverifikasi rumah tangga miskin. Sebagai seorang staff yang diperbantukan di  kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung, maka saya harus segera pergi menjalankan tugas.

Desa yang saya tuju adalah desa Tanjung Agung. Luas desa tersebut adalah 3,50 km2  dengan ketinggian diatas permukaan laut berkisar 1 meter. Desa ini dekat dengan pinggir pantai, dengan jumlah penduduk pada tahun 2011 adalah 1.080 jiwa. Banyak dari penduduk ini bekerja sebagai nelayan, petani, dan buruh kasar. Tanjung Agung memiliki 4 (empat) dusun yaitu Dusun Induk RT 001, RT 002, Dusun Suka Hurip RT003 dan RT004 (Bisa dilihat pada buku kecamatan dalam angka yang saya buat di tanggamuskab.bps.go.id). Kepala desa yang menjabat adalah ibu Atema seorang perempuan yang ditunjuk oleh warga disana karena dianggap mampu untuk menampung aspirasi mereka.

Dalam perjalanan Verifikasi rumah tangga miskin saya menemukan kamus baru yaitu Rumah Berjalan. Saya hampir tidak percaya jika ada Rumah berjalan. Saat saya menuju salah satu rumah tangga, saya dapati rumah tersebut tidak ada di tempat. Saya menduga bahwa mitra yang ikut mendata hanya mendata di atas meja. Rasa jengkel meliputi diri saya, ingin rasanya saya memarahi mitra tersebut. Saya tetap bersabar dan menuju rumah yang lain, saya memberi kesempatan kepada mitra tersebut jika terdapat tiga rumah yang hilang maka saya akan memberi peringatan dan teguran keras. Hasilnya saya menemukan salah satu rumah tangga seperti foto di atas. Rumah ini berukuran 2 x 2 meter persegi. Cocok sekali dengan nama rumah tangga yang ada di daftar. Saya bertanya, apakah benar rumah bapa di sebelah sana ketika didata? Responden menjawab, Iya pak, alasannya air pasang sehingga terjadi abrasi pantai. rumah ini digotong oleh empat orang dan di desa ini biasa memindahkan rumah dengan cara demikian.

Dari perjalanan ini saya mulai mengkikis rasa ragu terhadap mitra kerja BPS. Inilah gunanya para pengawas lapang turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Terkadang ada saja kamus-kamus baru yang bisa kita dapat ketika kita turun kelapangan.

Jika ada tambahan mengenai keadaan kondisi desa Tanjung Agung yang letaknya berada di Kecamatan Kota Agung Barat kabupaten Tanggamus, Lampung boleh ditambahkan dikolom komentar untuk menambah pengetahuan para pembaca.

Kamis, 17 Januari 2013

SEJARAH BADAN PUSAT STATISTIK

  • Masa Pemerintahan Hindia-Belanda
Didirikan pada bulan Februari 1920 oleh Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur van Landbouw Nijveirhed en Handel) di Bogor yang bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik. Pada tanggal 24 September 1924, pusat kegiatan statistik dipindahkan dari Bogor ke Jakarta dengan nama Central Kantoor Voor de Statistiek (CKS) atau Kantor Pusat Statistik. Kegiatannya pada waktu itu diutamakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Hindia Belanda. Produk perundang-undangan Kantor Pusat Statistik adalah Volkstelling Ordonnantie 1930 (Staatsblad 1930 Nomor 128) yang mengatur sensus penduduk dan Statistiek Ordonnantie 1934 ( Staatsblad Nomor 508) tentang kegiatan perstatistikan. Pada tahun 1930, lembaga CKS melaksanakan suatu kegiatan monumental, yaitu Sensus Penduduk yang pertama dilakukan di Indonesia.
  • Masa Pemerintahan Jepang
Tahun 1942-1945, CKS beralih ke pemerintahan militer Jepang, dan kegiatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perang (data militer). Nama CKS diubah menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dan bernaung di bawah Gubernur Militer (Gunseikanbu).
  • Masa Pemerintahan RI 1945 - 1965
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu diubah menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum (KAPPURI), dipimpinoleh Mr.Abdul Karim Pringgodigdo. Pada awal 1946, KAPPURI pindah mengikuti pindahnya pusat pemerintahan RI ke Yogyakarta. Saat itu KAPPURI dipimpin oleh Semaun. Dilain pihak di Jakarta CSK diaktifkan kembali oleh Pemerintah Federal (Belanda). Berdasar surat edaran Kementrian Kemakmuran Nomor 219/SC, tanggal 12 Juni 1950, Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dan KAPPURI dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dan berada di bawah naungan Kementrian Kemakmuran.
Pada tanggal 1 Maret 1952, Menteri Perekonomian mengeluarkan Keputusan Nomor P/44 yang menyatakan KPS berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri Perekonomian. Berdasarkan Keputusan Menteri Perekonomian Nomor 18.099/M Tanggal 24 Desember 1953, kegiatan KPS dibagi menjadi 2 bagian yaitu Afdeling A merupakan Bagian Riset dan Afdeling B merupakan Bagian Penyelenggaran dan Tata Usaha.
Pada tanggal 1 Juni 1957, dengan Surat Keputusan Presiden RI No.172/1957, KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) dan bertanggung jawab langsung dibawah Perdana Menteri. Pada tanggal 24 September 1960, UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus diundangkan menggantikan Volkstelling Ordonnantie 1930 (Staatsblad 1930 Nomor 128). Pada tanggal 26 September 1960, UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik diundangkan menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934 ( Staatsblad Nomor 508). Berdasarkan Keputusan Perdana Menteri Nomor 26/P.M/1958 tanggal 16 Januari 1958, BPS diberi tugas melakukan pekerjaan persiapan Sensus Penduduk. Sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 6 Tahun 1960, pada tahun 1961  BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk pertama sejak masa kemerdekaan. Di tiap kantor Gubernur (Propinsi), Kab/Kota dan Kecamatan dibentuk bagian yang mengurus pelaksanaan Sensus Penduduk.

                                                                           Sumber : Badan Pusat Statistik